Apakah pemegang paspor Inggris memerlukan eTA Selandia Baru?

Sebelum 2019 pemegang paspor Inggris atau warga negara Inggris dapat melakukan perjalanan ke Selandia Baru untuk jangka waktu 6 bulan tanpa memerlukan Visa apa pun.

Sejak 2019 eTA Selandia Baru (NZeTA) telah diperkenalkan yang mengharuskan warga Natino Inggris untuk mengajukan eTA Selandia Baru (NZeTA) untuk memasuki negara tersebut. Ada banyak manfaat bagi Selandia Baru termasuk pemungutan biaya Retribusi Pengunjung Internasional untuk mendukung beban pada situs dan pemeliharaan pengunjung alami. Selain itu, warga negara Inggris akan menghindari risiko dikembalikan ke bandara atau pelabuhan karena pelanggaran masa lalu atau riwayat kriminal.

Aplikasi Selandia Baru eTA (NZeTA) proses akan memeriksa masalah di muka dan akan menolak pemohon atau mengonfirmasi. Ini adalah proses online dan pemohon akan menerima tanggapan melalui email. Karena itu, ada biaya yang harus dikeluarkan oleh pemegang paspor Inggris atau warga negara mana pun untuk mengajukan eTA Selandia Baru (NZeTA). Semua warga negara dapat mengunjungi Selandia Baru untuk jangka waktu 3 bulan berturut-turut pada eTA Selandia Baru (NZeTA) tetapi warga negara Inggris memiliki hak istimewa untuk memasuki Selandia Baru untuk jangka waktu hingga 6 bulan dalam satu perjalanan di eTA Selandia Baru ( NZeTA).